Breaking News

Kontroversi Donasi: Komika Singgih Dituduh Gunakan Rp 250 Juta untuk Kebutuhan Pribadi


Udang Udang - Singgih Shahara, seorang komika lokal Semarang, dituduh melakukan penipuan publik dengan menggalang dana untuk kondisi ibunya yang mengidap penyakit gagal ginjal dan anaknya yang mengalami speech delay. Penggalangan dana tersebut dilakukan melalui platform Kitabisa, dan berhasil mengumpulkan dana donasi sebesar Rp 250 juta.

Namun, ketika dana donasi tersebut seharusnya digunakan untuk keperluan medis ibu dan anak Singgih, diduga Singgih justru menggunakan sebagian besar dana tersebut untuk kebutuhan pribadi yang dianggap sebagai pemborosan. Singgih dilaporkan membeli iPhone, PlayStation, membayar sewa rumah, dan membayar cicilan pinjaman online dengan uang donasi tersebut.

Penipuan Donasi 

Salah satu korban, Zulfikar Akbar, yang telah menyerahkan donasi untuk Singgih, menyampaikan bahwa dari total Rp 250 juta yang terkumpul, hanya sekitar Rp 50 juta yang digunakan untuk tujuan donasi. Sementara, sisanya digunakan untuk keperluan pribadi Singgih seperti membeli iPhone seharga Rp 15 juta, PlayStation, membayar cicilan pinjaman online, dan biaya sewa rumah.

Ketika Zul dan seorang korban lainnya, bersama dengan perwakilan Kitabisa, mendatangi rumah Singgih untuk mencari kebenaran atas dugaan tersebut, mereka mendapati bahwa Singgih tinggal di Kelurahan Karanganyar Gunung, Kecamatan Candiri, Semarang. Lurah setempat, Nurhayati Budi Wahyuningtias, turun tangan untuk menangani masalah ini.

"Ibu Lurah cukup terbuka dan membantu, beliau minta maaf meski tidak salah dan beliau itu memastikan akan mendukung untuk mengusut," ujar Zul.

Uang Donasi Digunakan Untuk Kebutuhan Pribadi 

Meskipun Singgih menggalang dana dengan cerita sedih mengenai kondisi ibu dan anaknya, Zul mengungkapkan bahwa setelah bertemu langsung dengan Singgih, mereka menilai bahwa Singgih bukanlah orang yang tergolong miskin. Bahkan, menurut Zul, kondisi medis ibu dan anak Singgih sebenarnya sudah dapat ditangani oleh BPJS Kesehatan tanpa perlu melibatkan publik untuk berdonasi.

"Ibunya setiap minta, ada Rp 100 ribu sampai Rp 200 ribu, paling besar Rp 500 ribu," kata Singgih.

Awal kecurigaan terhadap Singgih muncul ketika ia terus meminta donasi meskipun sudah terkumpul dana sebesar Rp 20 juta. Bahkan, ia juga terus menggalang dana dari perorangan dan yayasan lainnya. Para korban mendesak Singgih untuk membuka data rekeningnya agar dapat dipastikan ke mana uang donasi tersebut digunakan.

"Langkah selanjutnya, kalau memang akhirnya tidak ada yang dipertanggungjawabkan, kita ke kepolisian. Ini plan B ketika Singgih tidak bisa menunjukkan rekening korban," kata Zul.

Baca Juga : Banjir Melanda Demak, Lebih dari 25 Ribu Warga Terpaksa Mengungsi

Setelah dilakukan mediasi antara Singgih, korban, dan Kitabisa, hasilnya Singgih diminta untuk mengembalikan dana sekitar Rp 200 juta yang digunakan untuk keperluan pribadi di luar pengobatan ibu dan anaknya. Batas waktu yang diberikan hingga 30 Juni 2024. Jika Singgih tidak dapat mengembalikan dana tersebut, maka akan dilanjutkan ke proses hukum. Kitabisa juga meminta print out rekening koran BCA Singgih sejak tahun 2021 untuk ditindaklanjuti.

Hingga berita ini ditayangkan, Singgih belum memberikan komentar kepada wartawan terkait kasus tersebut.


© Copyright 2022 - Udang - Udang | Forum Berita Update Terkini