Udang Udang - Sidang perceraian antara Ruben Onsu dan Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dijadwalkan pada Selasa, 27 Agustus 2024, mengalami penundaan. Sebelum pengumuman penundaan tersebut, muncul kabar bahwa Sarwendah tidak hadir dalam sidang tersebut. Keputusan untuk tidak hadir ini menuai perhatian publik dan memunculkan berbagai spekulasi. Untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai keputusan ini, kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, memberikan penjelasan resmi mengenai tiga alasan utama di balik ketidakhadiran kliennya dalam sidang perceraian tersebut.
Alasan Pertama: Efektivitas dan Fokus Proses Persidangan
Chris Sam Siwu menjelaskan bahwa salah satu alasan utama Sarwendah tidak hadir adalah karena merasa kehadirannya tidak akan membawa perubahan signifikan dalam proses persidangan. “Untuk apa? Pertama, ngapain kita buang-buang tenaga untuk hadir karena kita sudah melihat isinya sama. Isinya memang benar seperti itu. Jadi buat apalagi kami hadir?” ujar Chris Sam Siwu.
Menurut Chris, setelah melihat materi persidangan dan perkembangan kasus, mereka merasa bahwa kehadiran Sarwendah tidak akan memberikan kontribusi tambahan dalam proses hukum. Hal ini mengindikasikan bahwa pihak Sarwendah merasa proses persidangan sudah berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan, dan kehadiran fisik di sidang mungkin tidak memberikan manfaat tambahan.
Alasan Kedua: Upaya untuk Mempercepat Proses Perceraian
Alasan kedua yang dikemukakan adalah keinginan Sarwendah untuk mempercepat proses perceraian. Chris Sam Siwu menegaskan bahwa salah satu tujuan ketidakhadiran Sarwendah adalah agar proses perceraian tidak berlarut-larut. “Kedua, supaya tidak memperlama proses persidangan. Itu saja,” ungkapnya.
Chris mengungkapkan bahwa Sarwendah ingin agar proses perceraian ini cepat selesai, sehingga mereka dapat segera menutup babak ini dalam hidup mereka. Hal ini menunjukkan bahwa Sarwendah lebih memilih untuk menyelesaikan proses perceraian secara efisien dan tidak ingin memperlama ketegangan yang mungkin timbul selama proses persidangan.
Alasan Ketiga: Minimnya Peluang Perdamaian
Alasan ketiga yang diungkapkan Chris Sam Siwu adalah mengenai peluang untuk perdamaian antara Sarwendah dan Ruben Onsu yang dianggap sudah sangat kecil. “Terang-terangan, ia menyebut peluang damai Sarwendah dan Ruben Onsu nyaris nol persen,” kata Chris.
Pada fase awal persidangan, tim pengacara Sarwendah sempat optimis bahwa mungkin ada kemungkinan untuk memperbaiki hubungan dan mempertahankan rumah tangga mereka. Namun, seiring waktu, peluang untuk perdamaian semakin mengecil. Chris menambahkan bahwa saat ini hampir dapat dipastikan bahwa perceraian akan berlangsung tanpa adanya kemungkinan perdamaian. “Hari ini kami pastikan bahwa terkait perdamaian memang sudah tidak ada kemungkinan. Sudah 100 persen akan pisah,” tegasnya.
Fokus pada Masalah Perceraian Saja
Dalam klarifikasinya, Chris Sam Siwu juga menekankan bahwa fokus utama dalam persidangan ini adalah masalah perceraian itu sendiri, tanpa adanya perselisihan mengenai hak asuh anak atau pembagian harta. “Gugatannya hanya terkait masalah perceraian. Tidak ada masalah gana-gini ataupun hak asuh anak,” ungkap Chris.
Hal ini menandakan bahwa Sarwendah dan Ruben Onsu sepakat untuk tidak memperdebatkan hal-hal lain yang berkaitan dengan hak asuh anak atau harta gono-gini. Komunikasi antara kuasa hukum kedua belah pihak juga dilaporkan berjalan lancar, menunjukkan bahwa meskipun ada perpisahan, kedua pihak berusaha untuk menjaga proses perceraian tetap fokus dan teratur.
Baca Juga : Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Melangkah ke Dunia Kecantikan: Inspirasi dari Pengalaman Pribadi
Dengan penjelasan yang diberikan oleh Chris Sam Siwu, jelas bahwa keputusan Sarwendah untuk tidak menghadiri sidang perceraian didasarkan pada pertimbangan yang matang. Ketiga alasan utama—efektivitas kehadiran, keinginan untuk mempercepat proses perceraian, dan minimnya peluang perdamaian—menjadi faktor utama di balik keputusan tersebut.
Dalam situasi perceraian yang kompleks seperti ini, sering kali terdapat berbagai pertimbangan yang harus dihadapi oleh kedua belah pihak. Sarwendah dan Ruben Onsu, meskipun dalam proses perpisahan, tampaknya berusaha untuk menjalani proses ini dengan cara yang paling efisien dan tanpa menambah ketegangan yang tidak perlu. Dengan fokus pada masalah perceraian dan tidak melibatkan isu lain seperti hak asuh anak atau pembagian harta, mereka berharap dapat menyelesaikan proses ini dengan cara yang paling teratur dan sesuai dengan harapan mereka. Cari tahu juga informasi menarik dan terupdate lainnya di Warkop Sore
Social Header